Sukabumi | Matanusa.net – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan peresmian Refuse Derived Fuel (RDF) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng yang dijadwalkan pada 30 atau 31 Juli 2025. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris BPKAD Kabupaten Sukabumi, H. Haerul Imam, S.E., M.M., saat menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman pada Senin (28/7/2025).
Peresmian RDF TPA Cimenteng ini akan menjadi agenda nasional yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Gubernur Jawa Barat, Bupati Sukabumi, Duta Besar Thailand, Wali Kota Sukabumi, Bupati Cianjur, serta Wali Kota Bandung.
H. Haerul Imam menyampaikan bahwa BPKAD siap mendukung dari sisi perencanaan anggaran dan pengelolaan aset yang berkaitan dengan fasilitas RDF tersebut. Menurutnya, kehadiran RDF bukan hanya pencapaian teknis dan lingkungan, tetapi juga mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“BPKAD akan memastikan seluruh dukungan anggaran dan pengelolaan aset untuk RDF berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung program strategis daerah,” ujar Haerul.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah sangat penting untuk menyukseskan peresmian tersebut. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan OPD terkait dan SCG selaku mitra pembangunan RDF agar proses pelaksanaan kegiatan berjalan lancar,” pungkasnya.
Rapat persiapan ini turut dihadiri oleh perwakilan SCG, Staf Bidang PEK, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, DKIP, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Disperkim, Satpol PP, Kesbangpol, Bagian Umum & Prokompim, Camat Cikembar dan Forkopimcam.
RDF TPA Cimenteng diharapkan menjadi ikon baru pengelolaan sampah modern di Kabupaten Sukabumi sekaligus memperkuat tata kelola aset dan anggaran daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan.





