Sukabumi Kembali Raih WTP, Ketua DPRD: Sinergi dan Komitmen Pengawasan Jadi Kunci

Foto: Dok. Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi kali ke-11 secara berturut-turut bagi Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (23/5/2025), dan diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar.

Prestasi ini diapresiasi luas, termasuk oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang menegaskan bahwa capaian WTP merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, serta pengawasan yang konsisten terhadap pengelolaan anggaran.

“DPRD memiliki komitmen penuh untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara objektif dan konstruktif. WTP ini adalah buah dari kolaborasi harmonis dan penguatan prinsip akuntabilitas di semua lini,” ujar Budi.

Menurutnya, DPRD tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Ia juga menilai bahwa raihan ini sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarokah).

“Harapan kami, capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, turut mengapresiasi peran DPRD dalam mendukung langkah-langkah pemerintah daerah untuk menjaga disiplin anggaran dan efisiensi keuangan.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama, termasuk kontribusi besar dari DPRD yang terus memberikan masukan, kritik konstruktif, dan pengawasan yang efektif,” kata Bupati.

Penyerahan hasil pemeriksaan BPK juga disertai dengan penandatanganan berita acara dan menjadi momen refleksi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan.

Pos terkait