Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (23/5/2025). Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan dari BPK.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja keras dan komitmen menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras bersama dan sinergitas yang baik antara seluruh perangkat daerah dan DPRD. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja menjaga integritas dan transparansi keuangan daerah,” ungkapnya.
Menurut Bupati, opini WTP ini tidak hanya mencerminkan pencapaian administratif, tetapi juga menjadi cerminan dari tata kelola pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
“Semoga kita semua bisa terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang membanggakan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebutkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mudah-mudahan opini WTP ini menjadi pijakan kuat menuju Kabupaten Sukabumi yang lebih maju, unggul, berbudaya dan berkah (Mubarokah), serta semakin baik dalam tata kelola keuangannya,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.