Paripurna Dprd Sukabumi: RPJMD 2025–2029 Disepakati, KUA-PPAS 2025 Ditetapkan

Foto: Dok. Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — DPRD Kabupaten Sukabumi kembali mencatat tonggak penting dalam pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna ke-26 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Gedung DPRD, Palabuhanratu, pada Senin (21/7/2025), DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 serta menyetujui Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, para anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan lainnya.

Bahas 5 Agenda Utama

Budi Azhar menyebut rapat ini merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD tanggal 18 Juli 2025 yang menyesuaikan jadwal kegiatan DPRD. Ada lima agenda penting yang dibahas dan diselesaikan dalam rapat ini, yakni:

* Laporan Panitia Khusus II DPRD mengenai RPJMD 2025–2029.
* Pengambilan keputusan persetujuan Raperda RPJMD.
* Laporan Badan Anggaran DPRD tentang perubahan KUA-PPAS 2025.
* Penandatanganan berita acara persetujuan Raperda RPJMD dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS.
* Sambutan dan pendapat akhir Bupati Sukabumi.

Laporan Panitia Khusus II DPRD yang disampaikan Uden Abdunnatsir merangkum pembahasan detail RPJMD 2025–2029. Kemudian, laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan H. Usep menjelaskan hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terima Kasih untuk Sinergi Semua Pihak

“Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan baik. Raperda RPJMD akan segera diajukan untuk evaluasi Gubernur Jawa Barat. Nota Kesepakatan KUA-PPAS juga menjadi dasar penting penyusunan Perubahan APBD 2025,” ungkap Budi Azhar.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik dari DPRD, eksekutif, hingga para kepala perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan dokumen perencanaan pembangunan daerah ini.

Bupati: Kolaborasi Jadi Kunci

Menutup rapat, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera.

“Keputusan hari ini menjadi awal penting untuk memastikan pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai arah dan target,” pungkas Bupati.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penuh semangat kolaborasi demi kemajuan Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait