Bandung Kota | Matanusa.net – Meskipun hari ini bertepatan dengan libur nasional Hari Buruh 2025, layanan SIM Keliling di Kota Bandung tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini dikonfirmasi melalui akun Instagram resmi @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung. Dua unit mobil SIM keliling akan melayani warga mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di dua lokasi berbeda.
Layanan yang diberikan oleh Polrestabes Bandung hanya untuk perpanjangan SIM A dan C, dengan ketentuan bahwa perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon akan diproses seperti penerbitan SIM baru.
Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung pada Kamis, 1 Mei 2025:
- Mobil 1: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung
- Mobil 2: Pasar Modern Batununggal
Catatan Penting:
- Pelayanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.
- Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan jauh sebelum masa berlaku habis.
- Jika SIM sudah melewati masa berlaku, pengurusan harus dilakukan di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk penerbitan SIM baru.
- Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari Senin hingga Sabtu, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Pemohon harus melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kepolisian dan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang disetujui oleh Biro SDM kepolisian.
- Penyandang disabilitas, termasuk mereka yang menggunakan alat bantu dengar dan sudah memenuhi persyaratan kesehatan, berhak untuk memiliki SIM A atau SIM C.
Itulah jadwal dan ketentuan yang berlaku untuk layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini. Bagi pengendara, penting untuk memastikan bahwa SIM yang dimiliki tetap berlaku guna mendukung keselamatan di jalan raya. (TMC).