DPPKB Sukabumi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Sosialisasi GDPK 2025

DPPKB Kabupaten Sukabumi melaksanakan Sosialisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan lintas sektor untuk memperkuat sinergi pembangunan kependudukan yang berkelanjutan. (Foto: Istimewa).

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2025–2029. Acara ini berlangsung di Aula PKK Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani No. 36, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor.

Kegiatan strategis ini dibuka oleh Sekretaris DPPKB, Hj. Tia Fatimah, S.Tr.Keb., M.Kes, yang mewakili Kepala Dinas. Dalam sambutannya, Hj. Tia menekankan bahwa GDPK merupakan kerangka perencanaan jangka menengah yang sangat penting dalam menyusun kebijakan pembangunan kependudukan secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Grand Design ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi fondasi dalam menyatukan langkah seluruh perangkat daerah dan stakeholder dalam membangun kualitas penduduk Sukabumi ke depan,” ujar Hj. Tia, pada Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur, termasuk Kementerian Agama, SKPD terkait, organisasi profesi, perwakilan media, serta para Kepala UPTD DPPKB se-Kabupaten Sukabumi. Mereka menjadi bagian dari proses penyamaan persepsi dalam perencanaan pembangunan kependudukan yang kolaboratif.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sukabumi serta tim penyusun GDPK 2020–2025. Para narasumber menyampaikan sejumlah materi utama, antara lain:

  1. Kebijakan dan Peta Jalan GDPK 2025–2029, yang mengulas arah dan strategi kebijakan pembangunan penduduk lima tahun ke depan.
  2. Sinkronisasi GDPK dengan Perencanaan Pembangunan Daerah, untuk memastikan keselarasan antara rencana kependudukan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan Renstra SKPD.
  3. Evaluasi GDPK 2020–2025, sebagai pembelajaran dan bahan perbaikan dalam penyusunan GDPK terbaru.
  4. Diskusi kelompok dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), yang memberikan ruang partisipatif bagi peserta dalam merumuskan langkah implementasi konkret.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memperkuat peran kelembagaan dan meningkatkan kapasitas lintas sektor dalam membangun sistem kependudukan yang lebih adaptif dan terarah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu:

  • Mengembangkan sinergitas antar perangkat daerah dan lembaga mitra;
  • Menyusun langkah-langkah terpadu dalam pengendalian pertumbuhan dan peningkatan kualitas penduduk;
  • Menumbuhkan komitmen bersama dalam mewujudkan keluarga berkualitas yang menjadi pilar pembangunan daerah;
  • Mendorong penyempurnaan sistem pelaporan serta integrasi data antar instansi.

Di penghujung kegiatan, panitia menyampaikan penghargaan kepada seluruh peserta atas partisipasi aktifnya. Harapannya, GDPK 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar diimplementasikan sebagai rujukan utama dalam pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Sukabumi yang unggul dan berdaya saing.

Pos terkait