Matanusa, Bandung – Kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Garut terkait pembuangan sampah ke TPA Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, kini berada di ujung tanduk. Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dijadwalkan berakhir Maret 2025 ini terancam batal setelah warga Garut melayangkan somasi dan DPRD Garut menyatakan keberatan.
Ateng Sudjana, warga Kampung Urug Desa Sukaraja, melalui kuasa hukumnya, Dadan Nugraha, mendesak pembatalan perjanjian yang dianggap melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar. “PKS ini diduga melanggar Pasal 1338, 1332, dan 1321 KUHPerdata. Lebih parahnya lagi, masyarakat lokal dan DPRD Garut tidak dilibatkan sama sekali dalam prosesnya,” kata Dadan, pada Minggu (26/01/2025).
Menurut Dadan, pihaknya memberi waktu 7 x 24 jam sejak Jumat (24/01/2025) kepada Pemkab Garut dan Pemkot Bandung untuk merespons somasi tersebut sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. “Jika terus diabaikan, kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah pidana,” tegasnya.
Penolakan keras juga datang dari DPRD Garut. Ketua Fraksi PKB DPRD Garut, Luki Sa’adilah Farindani, mengungkapkan bahwa DPRD bahkan tidak pernah diberi tahu, apalagi menyetujui PKS tersebut. “Kami kaget ketika mengetahui PKS ini sudah berjalan. Bagaimana mungkin kebijakan sebesar ini tidak melibatkan DPRD? Ini jelas melanggar prinsip pemerintahan yang baik,” ujarnya dengan nada tajam.
Luki juga menyebut banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar TPA Pasir Bajing yang merasa dirugikan. “Kami sudah menerima audiensi dari masyarakat yang meminta kerja sama ini dihentikan. DPRD mendukung mereka sepenuhnya,” tambahnya.
Pantauan di lapangan, menunjukkan dua truk tronton bermuatan sampah dari Bandung tetap memasuki TPA Pasir Bajing, meski sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Garut, Jujun Juansyah, menyatakan pengangkutan dilakukan pada malam hari untuk menghindari kemacetan.
PKS yang ditandatangani pada 14 Desember 2024 kini menjadi bom waktu. Desakan pembatalan kian menguat, menempatkan Pemkab Garut dan Pemkot Bandung di bawah tekanan besar untuk segera mencari solusi. Akankah PKS ini bertahan, atau justru berakhir menjadi konflik hukum dan politik? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.**(Citra Lestari).