Disperkim Sukabumi Siap Wujudkan Hunian Layak dan Berkah Lewat Program Rumah Sakinah dalam RPJMD 2025–2029

Foto: Dok. Disperkim Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Pembangunan Rumah Sakinah sebagai salah satu dari 11 program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Program ini menargetkan penyediaan hunian yang sehat, layak, nyaman, aman, dan penuh keberkahan bagi masyarakat.

Sebagai perangkat daerah pengampu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk merealisasikan program tersebut secara terarah dan merata. Kepala Disperkim, Ir. Lukman Sudrajat, menegaskan bahwa program Rumah Sakinah menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas hidup warga, khususnya dalam aspek perumahan dan lingkungan permukiman.

“Disperkim akan mengawal program ini secara menyeluruh. Fokus kami tidak hanya pada pembangunan fisik rumah, tapi juga pada penyediaan lingkungan permukiman yang manusiawi, tertata, dan berkelanjutan,” ujar Lukman, pada Senin (5/5/2025).

Menurutnya, program Rumah Sakinah akan menyasar kawasan padat, rawan bencana, dan kantong-kantong kemiskinan, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Disperkim juga akan memperkuat program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), penataan kawasan kumuh, dan pembangunan sarana lingkungan seperti jalan lingkungan, drainase, serta ruang terbuka hijau di permukiman warga.

Selain itu, Lukman menyebut Disperkim akan menggunakan pendekatan berbasis data dan kebutuhan masyarakat dalam menyusun perencanaan teknis.

“RPJMD menjadi arah kebijakan utama. Kami akan pastikan program perumahan benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga dan berkontribusi pada Sukabumi yang lebih manusiawi dan sejahtera,” jelasnya.

Dengan fokus pada hunian yang layak dan lingkungan yang tertata, Disperkim Kabupaten Sukabumi siap menjadi pilar penting dalam pembangunan Sukabumi Mubarakah—daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.

Pos terkait