Disdagin Siap Dorong Industri dan Perdagangan Lokal dalam RPJMD Sukabumi 2025–2029

Foto: Dok. Disdagin Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menyempurnakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang mengusung visi Sukabumi Mubarakah—Kabupaten yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. Salah satu program prioritas yang mendapat perhatian serius adalah Petani, Nelayan, UMKM dan IKM Motekar, yang diarahkan pada pemberdayaan ekonomi rakyat dengan optimalisasi teknologi secara terarah.

Dalam konteks ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung realisasi program tersebut, khususnya di sektor industri kecil dan perdagangan lokal. Kepala Disdagin, Dani Tarsoni, ST., MT., menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat daya saing produk lokal dan memperluas jaringan pasar bagi pelaku IKM dan UMKM.

“Peran Disdagin adalah memastikan bahwa produk-produk lokal bisa naik kelas, baik dari sisi kualitas, kemasan, maupun pemasaran. Melalui RPJMD ini, kami akan dorong penguatan ekosistem industri rakyat yang berbasis teknologi dan inovasi,” tegas Dani.

Menurutnya, pemberdayaan IKM dan UMKM tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan infrastruktur penunjang seperti sentra industri, ruang display produk, serta pelatihan berbasis digitalisasi dan e-commerce. Disdagin akan mengintegrasikan program-program tersebut dalam kerangka besar pembangunan ekonomi daerah.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar pun menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk perdagangan dan industri, dalam mendukung 11 program prioritas daerah. Hal itu disampaikannya saat rapat pembahasan tematik RPJMD di Pendopo, pada Senin (5/5/2025).

“Semua program harus saling terhubung. Perdagangan, industri, pertanian, infrastruktur—semuanya harus bergerak bersama dalam satu arah pembangunan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, ST., MT., menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan lebih tajam dalam menentukan lokus program pembangunan. Sektor industri kecil dan perdagangan akan diarahkan ke wilayah-wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.

“Disdagin akan menjadi ujung tombak pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi wilayah,” pungkasnya.

Dengan dukungan visi dan arah pembangunan yang terarah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi optimistis mampu mendorong pertumbuhan IKM, memperkuat perdagangan lokal, dan menghadirkan produk-produk unggulan Sukabumi ke pasar yang lebih luas.

Pos terkait