Bupati Sukabumi Hadiri Musrenbang RPJMD Jabar 2025–2029, Dukung Percepatan Transformasi Layanan Dasar

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilanjutkan dengan Dialog Interaktif Pembangunan Jawa Barat 2025–2029, yang berlangsung di Kantor Gubernur Bale Jaya Dewata (Gedung Kenegaraan Cirebon), Jl. Siliwangi No. 14, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, pada Rabu (07/05/2025).

Musrenbang tahun ini mengangkat tema “Menyongsong Jawa Barat Istimewa: Percepatan Transformasi Layanan Dasar”, yang sejalan dengan visi pembangunan “Jawa Barat Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata”. Tema tersebut mencerminkan tekad Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan inklusif, baik di kawasan perdesaan maupun perkotaan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna mendorong terciptanya masyarakat Jawa Barat yang Gemah Ripah Repeh Rapih—subur, makmur, tenteram, dan tertata. Ia menyebut bahwa komitmen semua pihak sangat diperlukan agar pembangunan tidak hanya terencana, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penyusunan RPJMD 2025–2029 sendiri dibangun melalui pendekatan “Gerbang Pancaniti”, yang terdiri dari lima tahapan: Niti Harti, Niti Surti, Niti Bukti, Niti Bakti, dan Niti Sajati. Strategi ini bertujuan memperkuat integrasi pembangunan antara pusat dan daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Kehadiran Bupati Sukabumi dalam forum strategis ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung arah pembangunan Provinsi Jawa Barat. Bupati menilai, forum Musrenbang ini sangat penting sebagai wadah menyampaikan aspirasi daerah sekaligus menyelaraskan program prioritas kabupaten dengan kebijakan pembangunan provinsi.

Pos terkait