Penyaluran Dana Desa di Sukabumi Capai 75 Persen, DPMD Dorong Desa Segera Ajukan Usulan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. (Foto: Istimewa).

Sukabumi | Matanusa.net – Menjelang libur Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) telah berjalan dengan baik di sebagian besar wilayah. Kepala DPMD, Gungun Gunardi, menyebutkan bahwa hingga tahap pertama tahun anggaran 2025, sekitar 75 persen atau sebanyak 286 desa telah menerima pencairan dana. Sementara sisanya, 95 desa, masih menunggu proses penyaluran.

“Beberapa desa bahkan telah menyelesaikan penyaluran sebelum libur Idulfitri. Kuncinya, selama pengajuan dilakukan tepat waktu, tidak akan ada kendala berarti,” kata Gungun saat ditemui di Pendopo Kabupaten Sukabumi.

Meski begitu, Gungun menyayangkan masih adanya desa yang menyampaikan pengajuan pencairan mendekati jadwal cuti bersama. Ia menjelaskan bahwa pengajuan terakhir ditandatangani pada Selasa, 25 April 2025, atau hanya tiga hari sebelum libur nasional.

“Kalau usulan masuk lebih awal, proses pencairan bisa dilakukan lebih cepat dan aman. Tapi kalau terlalu dekat waktunya, tentu rawan tertunda,” tegas Gungun, pada Rabu (09/04/2025).

Merespons kabar yang menyebut adanya hambatan pencairan di tingkat DPMD maupun BPKAD, Gungun menegaskan bahwa proses tetap berjalan dengan pengawalan intensif. Bahkan pada hari Rabu (26/04), ia masih melakukan koordinasi langsung dengan Bank Jabar untuk memastikan distribusi dana sesuai peruntukannya.

“Setiap cabang Bank Jabar punya batas alokasi dana. Kalau melebihi plafon, harus ada persetujuan dari OJK. Saya ikut turun langsung ke lapangan untuk mengurus ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menghimbau desa-desa yang belum mengajukan usulan pencairan agar segera melakukannya. Ketersediaan dana, menurut Gungun, telah dikonfirmasi bersama BPKAD. Bahkan sebagian anggaran perangkat daerah sudah diarahkan ulang demi menjamin kelancaran insentif untuk masyarakat, termasuk ketua RT dan RW.

“Atas arahan Sekda, kami sudah pastikan dana tersedia. Harapan kami, insentif warga tidak sampai tertunda akibat kelambatan usulan,” ujarnya.

Selain pemerintah desa, Gungun juga menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, BPD harus aktif memantau dan mengontrol jalannya pemerintahan desa demi tercapainya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang optimal.

“Fungsi kontrol BPD sangat penting dalam menjaga tata kelola desa yang baik. Sinergi antara semua pihak menjadi kunci utama,” pungkasnya.

Pos terkait