DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Siap Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Foto: Dok. DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Hal ini tercermin dalam rapat kerja yang digelar, pada Selasa (15/4), membahas Raperda tentang perubahan nama dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (PERSERODA).

Rapat berlangsung di aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, dengan melibatkan sejumlah pihak penting, antara lain Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi serta Direktur Utama BPR Sukabumi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, SE., mengungkapkan bahwa pembahasan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

“Alhamdulillah, agenda pembahasan Raperda sudah terselesaikan dengan baik. Dukungan dari Kabag Perekonomian dan Kabag Hukum sangat membantu kelancaran rapat hari ini,” ungkap Hera.

Ia juga menekankan pentingnya proses yang sesuai mekanisme, agar produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar kuat dan tidak menyisakan celah.

“Insya Allah semua akan berjalan sesuai tahapan. Kami ingin memastikan Perda ini nanti benar-benar matang tanpa kekurangan,” tandasnya.

Transformasi BPR menjadi Perseroda diharapkan tak hanya membawa perubahan nama, tetapi juga mampu memperkuat peran lembaga keuangan ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam pelayanan keuangan bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

Pos terkait