2 PMI Ilegal Diamankan Satgas Yonkav 12/BC Saat Lintasi Perbatasan Gelap

Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC bersama petugas Imigrasi PLBN Aruk saat menyerahkan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diamankan di jalur tikus perbatasan Sambas, Kalimantan Barat. (Foto: Yonkav 12).


Sambas, Kalimantan Barat | Matanusa.net  — Anggota Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonkav 12/BC kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang nekat melintasi jalur tidak resmi di wilayah Desa Aping, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, pada Sabtu (12/4/2025).

Kejadian bermula saat personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Sertu Rois melaksanakan patroli rutin di sektor kanan Desa Aruk. Saat menyusuri jalur tikus, mereka mencurigai gerak-gerik seorang warga yang tampak berusaha menyeberang secara diam-diam.

“Setelah kami amankan dan lakukan pemeriksaan, diketahui bahwa orang tersebut merupakan pekerja migran yang hendak pulang ke Indonesia secara ilegal,” ujar Lettu Kav Zulham Fatah, Danki SSK I Satgas Pamtas Yonkav 12/BC.

Anggota Satgas Yonkav 12/BC mengamankan seorang PMI nonprosedural yang tertangkap saat melintasi jalur ilegal di hutan perbatasan Desa Aping, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Tak berselang lama, personel juga menemukan satu orang lagi yang diduga memiliki tujuan serupa. Keduanya diketahui telah bekerja di Malaysia, namun tidak memiliki dokumen sah untuk kembali ke Indonesia.

Danki SSK I menjelaskan bahwa kedua PMI nonprosedural tersebut langsung diserahkan kepada pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengatakan bahwa kasus semacam ini cukup sering terjadi. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menempuh jalur hukum yang benar saat bekerja atau kembali dari luar negeri.

“Kami imbau masyarakat agar tidak tergiur bujukan pihak tak bertanggung jawab dan selalu menempuh jalur resmi demi keamanan dan keselamatan,” tandasnya.**(Yonkav 12).