Sukabumi, Matanusa.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun ini telah siap untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Rekomendasi LKPJ bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Senin (24/3/2025).
Rakor yang dihadiri unsur Forkopimda ini bertujuan untuk memberikan asistensi serta arahan dari Kemendagri terkait penyusunan rekomendasi LKPJ yang lebih transparan dan akuntabel.
“Hari ini tinggal tanda tangan Pak Bupati, LKPJ kita sudah siap untuk dilaporkan,” ujar Ade Suryaman.
Sebelum diserahkan ke Kemendagri, LKPJ tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2025.
“Semua sudah kita siapkan. Insyaallah, kita akan menggelar rapat paripurna pada 27 Maret nanti,” tambahnya.
Penyusunan LKPJ ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada publik serta pihak terkait. Dengan kesiapan ini, diharapkan pelaporan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.