Sukabumi, Matanusa.net – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, secara langsung menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (27/3/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini turut dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMD 2021-2026 serta RKPD 2024. Ia menyampaikan berbagai capaian strategis, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 70,18 serta Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang mencapai 5,15%. Dari 155 program yang dijalankan, sebanyak 80 indikator berhasil melampaui target, sedangkan 65 program lainnya masih membutuhkan evaluasi lebih lanjut.
“LKPJ ini juga menggambarkan pelaksanaan APBD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024,” ujar Bupati.
Selain menyoroti keberhasilan, Bupati Asep Japar juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap program yang belum optimal serta perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, tantangan seperti bencana alam dan kondisi geografis yang kompleks harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang akan dibahas bersama DPRD. Ia berharap, arah pembangunan daerah ke depan semakin terarah guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarokah).
“Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan DPRD, saya optimistis kita bisa terus memajukan Sukabumi ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.