Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Hak Konsumen Sedunia 2025

Foto: Advertorial.

Sukabumi, Matanusa.net – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi turut memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia yang jatuh pada 15 Maret 2025. Dalam perayaan ini, Diskominfosan menekankan pentingnya perlindungan hak-hak konsumen dalam era digital yang terus berkembang.

Melalui unggahan resmi, Diskominfosan mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak mereka sebagai konsumen, terutama dalam transaksi digital yang kini semakin marak. Ilustrasi dalam poster yang dibagikan menunjukkan berbagai aspek penting, seperti keamanan transaksi, ulasan produk, dan transparansi informasi dalam perdagangan online.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, S.IP., bersama Sekretaris Dinas Yusep Norfiyadie Barnasyah, S.E., M.Si., turut menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih cermat dan kritis dalam bertransaksi.

“Hari Hak Konsumen Sedunia menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak kita dalam berbelanja, baik secara langsung maupun daring. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat menghindari penipuan serta memastikan transaksi yang aman dan nyaman,” ujar Mubtadi Latip.

Diskominfosan juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait perlindungan konsumen melalui platform digital mereka, seperti media sosial dan kanal informasi resmi lainnya.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak-haknya sebagai konsumen dan dapat memanfaatkan teknologi dengan lebih bijak dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Pos terkait