Sukabumi, Matanusa.net – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Penyerahan laporan ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh. Toha No. 164, Kota Bandung, pada Rabu (26/03/2025).
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, kami siap menerima kehadiran Tim BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau terperinci,” ujar Bupati Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi, serta Kepala BPKAD.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah. Laporan ini menjadi dasar dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” tambahnya.
Selanjutnya, LKPD yang telah diserahkan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh BPK secara profesional, dengan menjunjung tinggi nilai independensi dan integritas,” pungkasnya.
Diketahui, acara penyerahan LKPD Tahun 2024 (Unaudited) ini juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Jawa Barat serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat.