Sukabumi | Matanusa.net – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi menghadiri audiensi bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait rencana tata ruang Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mandalika, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jalan Raden Fatah I Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2026).
Audiensi tersebut digelar sebagai upaya sinkronisasi kebijakan tata ruang daerah dengan kebijakan tata ruang nasional guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan investasi di Kabupaten Sukabumi. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan wilayah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati H. Andreas menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk terus menghadirkan penataan ruang yang selaras dengan potensi wilayah serta kebutuhan pembangunan daerah ke depan.
“Kami berharap melalui audiensi ini terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam penyusunan dan penyesuaian rencana tata ruang Kabupaten Sukabumi agar pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tata ruang memiliki peran strategis sebagai landasan utama pembangunan daerah, baik dalam pengembangan infrastruktur, kawasan industri, pariwisata, pertanian, hingga penguatan sektor investasi. Karena itu, harmonisasi kebijakan menjadi langkah penting agar arah pembangunan tetap terkendali dan berwawasan lingkungan,” tambahnya.
Selain membahas penyesuaian tata ruang, audiensi juga mencakup sejumlah aspek strategis lainnya, seperti pemanfaatan ruang wilayah, pengembangan kawasan prioritas, serta harmonisasi regulasi tata ruang yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Chriesty Elisabeth Lengkong, menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat perencanaan tata ruang sebagai fondasi pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkesinambungan.
Ia menilai koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam mewujudkan tata ruang yang berkualitas, tertib, serta mampu mendorong kemajuan wilayah secara menyeluruh,” pungkasnya.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan Kementerian ATR/BPN sehingga kebijakan tata ruang yang disusun mampu menjadi pedoman pembangunan daerah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.





