Sukabumi, Matanusa.net – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kembali digelar dengan agenda penting: penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Hadir dalam rapat yang berlangsung di Aula DPRD, pada Senin (10/3/2025), Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Wakil Bupati H. Andreas. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan diikuti oleh seluruh perwakilan fraksi.
Masing-masing fraksi, mulai dari Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, hingga PPP, menyampaikan pandangan mereka terkait perubahan tersebut. Beberapa fraksi memberikan dukungan penuh, sementara yang lain menyoroti berbagai aspek teknis dan dampaknya terhadap masyarakat.
“BPR Sukabumi memiliki peran besar dalam perekonomian daerah. Perubahan statusnya harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta memperkuat sistem perbankan lokal,” ujar salah satu perwakilan fraksi.
Pandangan fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah sebelum keputusan akhir ditetapkan. Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resminya dalam Rapat Paripurna selanjutnya.
Perubahan status BPR Sukabumi menjadi perseroan daerah diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, daya saing, serta memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.