Gugatan Ditolak MK, Pilkada Sukabumi 2024 Resmi Milik Asep Japar-Andreas

Foto: dok KPU Kabupaten Sukabumi.

Matanusa, Sukabumi – Drama politik Pilkada Sukabumi 2024 mencapai babak akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Iyos Somantri – Zainul terkait hasil pemilihan bupati dan wakil bupati. Keputusan ini memastikan kemenangan pasangan Asep Japar – Andreas dalam kontestasi Pilkada tersebut.

Sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, pada Rabu (5/2/2025) dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, didampingi delapan hakim konstitusi lainnya. Dalam putusan nomor 235/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa gugatan Iyos-Zainul tidak memenuhi syarat hukum.

“Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena selisih suara jauh di atas ambang batas yang ditentukan dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam pembacaan putusan.

Berdasarkan hasil resmi, pasangan Iyos-Zainul meraih 498.990 suara, sementara pasangan Asep Japar – Andreas unggul dengan 564.862 suara. Selisih suara mencapai 65.872 suara atau sekitar 6,19 persen, jauh melampaui ambang batas sengketa sebesar 0,5 persen.

KPU Sukabumi Siapkan Pleno Penetapan

Usai keputusan MK, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, memastikan langkah berikutnya adalah menggelar rapat pleno untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Hari ini, kami langsung melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan kepala daerah terpilih. Setelah itu, kami akan merekomendasikan surat pelantikan ke DPRD Kabupaten Sukabumi,” kata Kasmin, yang akrab disapa Teger.

Ia juga berharap semua pihak, khususnya pendukung Iyos-Zainul, dapat menerima keputusan ini dengan bijak. “Alhamdulillah, proses Pilkada sudah selesai. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan ini demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Sambutan Hangat untuk Pemimpin Baru Sukabumi

Dengan berakhirnya sengketa ini, Kabupaten Sukabumi kini bersiap menyambut kepemimpinan Asep Japar – Andreas. Kemenangan pasangan ini menandai babak baru dalam perjalanan pemerintahan Sukabumi.

Masyarakat berharap kepemimpinan baru ini mampu menghadirkan perubahan nyata dan membawa Kabupaten Sukabumi menuju kemajuan yang lebih baik. Babak akhir sengketa Pilkada ini sekaligus membuka lembaran baru untuk membangun Sukabumi yang lebih sejahtera.

Pos terkait