DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Desa Tertib Administrasi demi Kesejahteraan Masyarakat

DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Tertib Administrasi Desa Melalui Pembinaan Tahun 2025. (Foto: Istimewa).

Sukabumi, Matanusa.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan penyelenggaraan pembinaan dan fasilitasi administrasi pemerintahan desa tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (24/2/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Cibadak, Caringin, Cantayan, Nagrak, Cikembar, Cikidang, dan Ciambar. Hadir dalam acara ini Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi, Kabid DPMD, Sekmat Cibadak, para kepala desa, serta dua orang perwakilan perangkat desa dari masing-masing desa.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja DPMD untuk mendukung pencapaian indikator kinerja utama di bidang pemerintahan desa.

“Kami bermaksud melaksanakan kegiatan pembinaan dan fasilitasi ini agar setiap desa dapat menjalankan administrasi pemerintahan sesuai aturan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan desa agar mematuhi prinsip tiga T, yakni Tertib Administrasi, Tertib Prosedural, dan Tertib Regulasi. Jika prinsip ini diterapkan, insyaallah pengelolaan keuangan desa akan berjalan baik dan transparan,” ujar Gun Gun.

Lebih lanjut, ia berharap melalui pembinaan ini, para kepala desa dan perangkatnya dapat memahami kewajiban mereka dalam mengelola keuangan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.

Di akhir sambutannya, Gun Gun juga berpesan agar para kepala desa menjaga sinergitas internal dengan perangkat desa dan sinergitas eksternal dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Dengan terjalinnya kerja sama yang kompak, sinergis, dan harmonis, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan optimal tanpa hambatan yang bersifat krusial,” pungkasnya.

Sumber: DPMD Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait