Disdik Sukabumi Sosialisasikan Pembentukan Tim Pencegahan Kekerasan di Sekolah Dasar

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, membuka acara Sosialisasi Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Sekolah Dasar Tahun 2025, Jumat (14/02/2025), di Hotel Sukabumi Indah. Acara ini bertujuan membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari kekerasan.

Eka Nandang menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting dalam mendukung terciptanya suasana pendidikan yang aman dan nyaman. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Regulasi ini menjadi landasan utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik,” ujar Eka Nandang.

Ia menekankan pentingnya pembentukan TPPK di setiap satuan pendidikan. “Pembentukan TPPK di tingkat kabupaten adalah langkah awal yang sangat baik dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Namun, Eka Nandang juga mengingatkan bahwa pembentukan tim saja tidak cukup. Diperlukan penguatan kapasitas seluruh pihak yang terlibat agar implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan efektif.

Dengan adanya inisiatif ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berharap kasus kekerasan di sekolah dapat diminimalkan. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran dan aksi nyata dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap seluruh peserta segera menindaklanjuti kebijakan ini di lingkungan masing-masing demi menciptakan sekolah yang benar-benar menjadi tempat belajar yang aman dan menyenangkan bagi semua anak,” pungkasnya.

Pos terkait