Matanusa, Jakarta – Kabar mengejutkan mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta yang beredar di media sosial langsung dibantah tegas oleh PT Plaza Indonesia Realty Tbk. Melalui akun Instagram resmi @plazaindonesia, Corporate Secretary perusahaan, Umbas Rombe, menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar dan dapat mencemarkan nama baik perusahaan.
“Menanggapi konten yang beredar terkait dugaan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta, kami tegaskan bahwa informasi ini tidak hanya salah, tetapi juga menyesatkan masyarakat,” ujar Umbas Rombe pada Selasa (28/1). Ia menambahkan, klaim tersebut tidak berdasar dan membuat kerugian reputasi bagi PT Plaza Indonesia Realty Tbk sebagai pemilik sah hotel tersebut.
Umbas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kami meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan mengabaikan klaim penjualan yang beredar. Kami berhak untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kabar yang memicu kebingungan ini berawal dari unggahan di media sosial X, yang salah satunya diposting oleh akun @AsepWitoko. Dalam unggahannya, hotel mewah tersebut dikatakan dijual melalui marketplace Facebook dengan harga mencapai Rp12 triliun, lengkap dengan foto-foto hotel yang terlihat meyakinkan. Namun, setelah klarifikasi dari Plaza Indonesia, jelas bahwa informasi tersebut adalah bagian dari upaya untuk menciptakan spekulasi yang tidak berdasar.