Matanusa, Sukabumi – Surade, Ratusan pengusaha dan sopir Elef yang tergabung dalam Paguyuban Elef Pajampangan meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya angkutan liar (taxi gelap) yang mengaku sebagai travel. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, pada Senin (13/1).
Acara tersebut dihadiri oleh para pengurus Elef Surade – Sukabumi, termasuk Baehaki, Neng Riska, Dedi S, serta perwakilan pengurus Elef dari berbagai wilayah seperti Surade, Cikangkung, Tegalbuleud, Kalibunder, dan lainnya. Tak ketinggalan, Ketua YFSBBP H. Isep Dadang Sukmana, pengusaha elef, sopir, serta sejumlah pejabat Dinas Perhubungan dan Polres Sukabumi turut hadir untuk mendengarkan keluhan yang diutarakan oleh para pengusaha angkutan umum.
Baehaki, selaku pengurus Elef Pajampangan, menyatakan bahwa maraknya angkutan liar yang mengaku sebagai travel telah memberikan dampak yang sangat merugikan. “Kami terpaksa berjuang keras untuk menarik penumpang. Sementara itu, angkutan liar semakin berkembang tanpa ada pengawasan dari pemerintah,” ujar Baehaki dengan tegas.
Menurutnya, angkutan liar ini sangat mempengaruhi jumlah penumpang angkutan umum yang sah, khususnya Elef di kawasan selatan Pajampangan. Banyak kali, pengusaha Elef hanya bisa menunggu berhari-hari untuk mendapatkan penumpang, sementara angkutan liar beroperasi bebas tanpa aturan. “Kadang penumpang hanya dua atau tiga orang, sementara kami harus menunggu berhari-hari. Pendapatan menurun drastis dan kami kesulitan untuk merawat kendaraan, seperti ganti oli dan ban,” imbuh Baehaki.
Pihak pengusaha mengungkapkan kekhawatiran besar jika kondisi ini terus berlangsung. “Jika pemerintah tidak segera bertindak, banyak pengusaha yang terancam bangkrut. Kami punya kewajiban membayar pajak kendaraan, uji kelayakan, serta biaya lainnya. Kami butuh kepastian untuk bisa bertahan,” tegas Baehaki.
Lebih lanjut, Baehaki meminta agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Perhubungan, segera menertibkan angkutan liar tersebut. Mereka berharap kebijakan yang adil dapat segera diambil, agar industri angkutan umum sah kembali berkembang dan para pengusaha elef bisa kembali pulih.
Jika dalam waktu dekat tidak ada respons nyata dari pemerintah, para pengusaha dan sopir elef akan melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk protes. “Kami sudah sepakat untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran jika tuntutan kami tidak dipenuhi. Ini bukan pertama kalinya kami mengajukan masalah ini, sudah sejak 17 Desember 2019, kami meminta perhatian serius pemerintah,” pungkasnya.