Matanusa, Sukabumi – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi (Dishub) bersama Polres Sukabumi dan Sub Denpom Sukabumi melaksanakan operasi gabungan di Exit Tol Bocimi Sesi II Parungkuda. Operasi yang dimulai, pada Sabtu (18/1) pukul 21.00 hingga 24.00 ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel gelap.
Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh travel gelap, seperti tidak adanya asuransi keselamatan, keamanan yang tidak terjamin, serta potensi tindak kriminalitas. Selain itu, keberadaan travel gelap dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi yang telah berizin.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit kendaraan travel gelap. Kendaraan tersebut kini berada di Polres Sukabumi untuk proses lebih lanjut.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memilih angkutan resmi demi keselamatan dan kenyamanan mereka. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar salah satu petugas Dishub.
Dishub Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas travel gelap yang merugikan, demi menciptakan transportasi yang lebih aman dan tertib di wilayah Sukabumi.