Bantah Pengeroyokan, TNI AL: Penembakan Bos Rental Mobil Murni Insiden Kriminal

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. (Foto: Istimewa).

Matanusa, Banten – Rekonstruksi penembakan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak mematahkan klaim adanya pengeroyokan sebelumnya. Fakta ini terungkap dalam adegan rekonstruksi yang digelar, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengklarifikasi bahwa informasi pengeroyokan yang sempat ia sampaikan sebelumnya hanyalah laporan awal yang belum terbukti.

“Mengenai pengeroyokan itu yang saya sampaikan berdasarkan informasi awal dan video yang saya terima. Namun, laporan ini harus dibuktikan lebih lanjut melalui penyelidikan oleh Puspomal bekerja sama dengan Polda Banten,” ujar Denih, pada Minggu (12/1/2025).

Denih menegaskan bahwa TNI tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajuritnya.

“Siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku di TNI,” tegasnya.

Rekonstruksi Ungkap 36 Adegan, Tidak Ada Pengeroyokan

Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menggelar rekonstruksi kasus penembakan dengan menghadirkan tiga tersangka: Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. Sebanyak 36 adegan diperagakan, mulai dari pertemuan antara pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di rest area yang menewaskan Ilyas Abdurahman dan melukai rekannya, Ramli.

Dalam rekonstruksi tersebut, fakta penting terungkap: tidak ada pengeroyokan seperti yang diklaim sebelumnya.

Saksi Mata: Rekonstruksi Sesuai Fakta di Lapangan

Rizki Syahputra, anak korban yang hadir dalam rekonstruksi, membenarkan bahwa tidak ada pengeroyokan dalam insiden tersebut.

“Saya menyaksikan langsung reka adegan, dan saya bisa memastikan tidak ada pengeroyokan. Rekonstruksi ini sudah sesuai dengan kejadian sebenarnya,” ujar Rizki kepada media, Sabtu (11/1/2025).

Rizki mengaku masih trauma melihat lokasi penembakan yang menewaskan ayahnya, namun ia tetap hadir untuk memastikan keadilan bagi keluarganya.

“Kami hadir meskipun berat. Ini demi memastikan keadilan untuk ayah saya,” katanya.

Kasus Berlanjut ke Pengadilan Militer

Denih Hendrata memastikan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga pengadilan militer. TNI AL berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan prajurit yang bersalah mendapat hukuman yang setimpal. “Tidak ada perlindungan bagi pelanggar hukum. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Denih dengan nada tegas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi militer. Namun, pihak TNI AL memastikan transparansi dalam penanganannya, sebagai wujud komitmen terhadap supremasi hukum di Indonesia.