Matanusa, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Program #WapresMendengar mengundang seluruh warga negara untuk menyampaikan pengaduan mereka secara langsung kepada Wakil Presiden. Mulai hari ini, pada Senin (11/11/24), program ini resmi berjalan dan terbuka untuk umum sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluhan masyarakat.
Dalam program ini, beberapa contoh pengaduan yang dapat diajukan meliputi:
- Kesulitan menebus ijazah sekolah
- Kesulitan menebus akta lahir anak sejak melahirkan di rumah sakit
- Belum terdaftar dalam program Bantuan Sosial (Bansos) atau Program Keluarga Harapan (PKH) meski layak menerima bantuan
- Tidak memiliki BPJS
- Dan berbagai permasalahan lainnya
Proses Pengaduan
Bagi warga yang ingin menyampaikan pengaduannya, dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden di Jl. Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, masuk melalui Pintu Kebon Sirih. Layanan ini tersedia setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat selama satu jam.
Persyaratan
Para pengadu wajib membawa dokumen kependudukan seperti KTP atau SIM, akta kelahiran, serta dokumen pendukung lain seperti kwitansi, surat keterangan dokter, atau surat dari ketua RT/RW, lurah, atau camat setempat. Diharapkan pengadu datang sendiri tanpa perwakilan atau pendamping, kecuali jika sedang sakit dan membutuhkan satu orang pendamping.
Antisipasi Antrian
Dikarenakan potensi antrian panjang, warga diimbau membawa makanan dan minuman sendiri. Di lokasi, hanya disediakan air mineral dan makanan kecil.
Warga yang berencana hadir dapat mengkonfirmasi kehadirannya melalui WhatsApp dengan format pesan: nama, nomor telepon, dan jenis aduan.
Program #WapresMendengar diharapkan menjadi wadah aspirasi masyarakat dan langkah konkret untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya.