Matanusa, Sukabumi — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat evaluasi terkait progres pembangunan pabrik teknologi Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, pada Senin (11/11/24) di Pendopo Sukabumi.
Pembangunan pabrik RDF ini, yang melibatkan PT Cahaya Yasa Cipta (CYC) dari Thailand dan PT Semen Jawa (SCG) sebagai inisiator, telah mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Proyek ini bertujuan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif, dengan perkembangan konstruksi gedung dan pemasangan mesin saat ini mencapai 90%,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Ade Suryaman berharap proyek ini dapat rampung sebelum akhir tahun 2024. “Tahun ini diharapkan bisa selesai, dan bisa dilakukan uji coba di bulan ini,” pungkasnya.
Rapat juga dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, Direksi PT SCG dan PT CYC, serta jajaran terkait lainnya.