Matanusa, Sukabumi – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang diikuti oleh para Kepala Desa (Kades) dan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung, pada Senin (19/08/2024), di sebuah hotel di wilayah Selabintana, Kabupaten Sukabumi, dan bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program Pamsimas di tingkat desa.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Nuryadi, dalam keterangannya menegaskan pentingnya evaluasi RKM untuk mempersiapkan pelaksanaan Pamsimas yang akan diimplementasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat. “Rakor ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa program ini bisa berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran,” ungkap Herdiawan.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1467/KPTS/M/2024, terdapat tujuh desa di Kabupaten Sukabumi yang akan mendapatkan intervensi dari program Pamsimas pada tahun 2024. Desa-desa tersebut adalah Desa Cimangkok di Kecamatan Sukalarang, Desa Pasirhalang di Kecamatan Sukaraja, Desa Babakan di Kecamatan Cisaat, Desa Kalaparea di Kecamatan Nagrak, Desa Ciwalat di Kecamatan Pabuaran, Desa Sirnarasa di Kecamatan Cikakak, dan Desa Pasirdatar Indah di Kecamatan Caringin. Masing-masing desa akan menerima alokasi anggaran sekitar Rp400 juta untuk program ini,” terangnya.
“Evaluasi ini diperlukan agar RKM yang disusun oleh tim fasilitator lapangan bersama para Kepala Desa dapat disempurnakan dan mendapat persetujuan dari Disperkim. Herdiawan juga menekankan bahwa program ini tidak hanya sebatas penyediaan fasilitas, tetapi juga harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pokmas, agar proses pelaksanaan program benar-benar memberdayakan masyarakat setempat,” tambahnya.
Salah satu Kepala Desa yang hadir, RM. Yusup Poermana dari Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, memberikan apresiasi terhadap program ini. Menurutnya, desanya sangat diuntungkan dengan adanya Pamsimas karena program ini akan menyediakan sumber air bersih yang selama ini menjadi kebutuhan utama warganya. “Kami sangat bersyukur dan siap untuk melaksanakan program ini di Dusun Sukaraja, Kampung Kebon Manggu. Nantinya, sumber mata air baru akan digali, dan teknis pelaksanaannya akan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara swakelola dan swadaya,” lanjutnya.
Yusup juga menjelaskan bahwa usulan desa telah ditandatangani dan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di tingkat provinsi. “Menurut informasi, kegiatan ini akan mulai berjalan pada akhir Agustus atau awal September. Kehadiran Pamsimas sangat berarti bagi masyarakat kami, terutama dalam penyediaan air bersih yang layak konsumsi,” pungkasnya.
Dengan evaluasi yang matang dan koordinasi yang baik, program Pamsimas di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal ketersediaan air bersih yang berkualitas.