Simak Yuk! Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

Panduan Lengkap Cara Pindah Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline. (Foto: BPJS Kesehatan).

Matanusa, Jakarta – Simak cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan secara online. Faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit. Faskes BPJS bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan, atau dokter umum. Mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan penting bila Anda tidak puas dengan layanan tersebut atau jika Anda pindah tempat tinggal.

Berikut adalah cara pindah faskes BPJS Kesehatan:

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online.

Anda dapat memindahkan faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Playstore. Melansir laman bpjs-kesehatan.go.id, berbagai layanan administrasi bisa diakses masyarakat melalui aplikasi ini, mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan kesehatan peserta, pengaduan keluhan, dan lainnya.

Langkah-langkah pindah faskes BPJS Kesehatan secara online adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN dan klik “Pendaftaran Pengguna Mobile”.
  2. Masukkan nomor kartu JKN KIS, NIK KTP, dan alamat email.
  3. Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email, masukkan nomor tersebut di aplikasi untuk mengaktifkannya.
  4. Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih “Ubah Data Peserta”.
  5. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
  6. Isi data faskes pengganti yang diinginkan pada jendela pop up “Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama”.
  7. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Offline.

Cara kedua adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat. Namun, cara ini hanya untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
  • Ambil nomor antrean loket pelayanan di kantor cabang BPJS Kesehatan.
  • Isi data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
  • Isi kolom faskes baru yang dikehendaki.
  • Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.

Selain kedua cara di atas, Anda juga bisa pindah faskes BPJS Kesehatan melalui Pandawa. Untuk mengakses Pandawa, Anda perlu mengetahui nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisili Anda.

Itulah cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan. Semoga bermanfaat!

Pos terkait