Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memaparkan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, pada Jumat (12/07/2024). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dida Sembada, dan perwakilan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam paparannya, Kusmana Hartadji menyampaikan bahwa kawasan Cipelang Hérang (Héjo, Raos, Ngagenclang Caina) di Kecamatan Gunungpuyuh menjadi lokasi prioritas dalam proposal ini. Kawasan Cipelang Hérang yang memiliki luas 12 hektar, dengan 0,96 hektar di antaranya menjadi fokus utama program.
“Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Cipelang dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut,” jelas Kusmana Hartadji.
Kawasan ini tergolong kumuh sedang namun memiliki lokasi strategis di dekat pusat kota. Kusmana Hartadji juga memaparkan beberapa permasalahan yang dihadapi di kawasan Cipelang Hérang, seperti jalan antar pemukiman yang membutuhkan perbaikan, alih fungsi lahan yang belum terkelola dengan baik, fenomena kekumuhan kategori sedang, kurangnya akses terhadap sarana pemadam kebakaran, dan pengelolaan sampah serta air limbah yang tidak memadai.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, program ini akan fokus pada pembangunan 25 unit bangunan dan beberapa unit fasilitas, perbaikan jalan lingkungan, pengolahan air limbah, serta penataan ruang dan bangunan.
“Program ini diharapkan dapat mewujudkan kawasan layak huni bagi masyarakat Cipelang, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut, dan menjadikan Cipelang Hérang sebagai kawasan yang tertata rapi dan asri,” ujar Kusmana Hartadji.
Kusmana Hartadji menambahkan bahwa program ini merupakan upaya terpadu untuk mengatasi permasalahan kumuh di Cipelang Hérang. “Kita ingin mewujudkan kawasan yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.