Penangkapan 30 WNA Ilegal: Kapal Imigran Gelap Ditemukan di Tegalbuleud, Sukabumi

Speedboat Terdampar di Pantai Keusik Urug, 30 Penumpang Diduga WNA Berhamburan ke Pemukiman Warga. (Foto: Ist).

Matanusa, Sukabumi – Sebuah video berdurasi 0,7 detik yang memperlihatkan terdamparnya sebuah speedboat telah menjadi viral di beberapa grup WhatsApp di Pajampangan. Speedboat tersebut terdampar di pesisir Pantai Keusik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (29/6/2024).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.18 WIB. Menurut warga setempat, beberapa orang yang diduga warga negara asing (WNA) berhamburan dan berlarian menuju pemukiman warga setelah kejadian tersebut.

“Penumpang yang berjumlah sekitar 30 orang itu sempat melarikan diri menuju pemukiman warga,” kata seorang warga setempat.

Kapolsek Tegalbuleud, AKP Aap Saripudin, membenarkan insiden ini dan menyatakan bahwa kapal tersebut kini berada dalam pengawasan Polsek Tegalbuleud, Polres Sukabumi. “Saat ini kami masih menunggu kedatangan tim dari Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Aap.

Kasat Polairud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, kepada Buser Bhayangkara 74 menuturkan bahwa kejadian tersebut sudah ditangani oleh Polsek Tegalbuleud.

“Ya, sudah ditangani dan diamankan oleh Polsek Tegalbuleud. Dari Polres lagi meluncur tim gabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Tenda Sukendar.

Berdasarkan data Satpolairud Polres Sukabumi, dua WNI berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat, sementara sisanya diduga WNA ilegal asal Bangladesh (23 orang), Thailand (empat orang), dan India (satu orang).

Lebih lanjut, Tenda mengatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan satuan terkait dan menangkap serta menjemput para terduga imigran gelap ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Perincian Kejadian:

  • Lokasi dan Waktu Kejadian:
    Speedboat tersebut terdampar di pesisir Pantai Keusik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 14.18 WIB.
  • Kronologi Kejadian:
    Setelah speedboat terdampar, sekitar 30 penumpangnya yang sebagian besar diduga WNA berlarian menuju pemukiman warga.
  • Tindakan Kepolisian:
    Kapolsek Tegalbuleud, AKP Aap Saripudin, memastikan bahwa kapal dan penumpangnya kini berada dalam pengawasan Polsek Tegalbuleud. Tim dari Polres Sukabumi sedang dalam perjalanan untuk penanganan lebih lanjut.

Data Penumpang:

  • Dua WNI berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
  • 23 orang diduga WNA ilegal asal Bangladesh.
  • Empat orang asal Thailand.
    Satu orang asal India.
  • Koordinasi dan Penanganan:
    Kasat Polairud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan satuan terkait dan menangkap serta menjemput para terduga imigran gelap ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu.

Penanganan Selanjutnya:

Pihak Polres Sukabumi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan identitas dan status keimigrasian para penumpang speedboat. Tim gabungan dari Polres Sukabumi akan melakukan investigasi untuk mengungkap motif dan jaringan di balik penyelundupan WNA ilegal ini.

Pos terkait