Matanusa, Sukabumi – Pasca insiden tewasnya seorang pekerja yang tergiling mesin pada Minggu, 9 Juni 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak ke pabrik kapur PT BBM di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, pada Rabu (12/6/2024).
Kedatangan rombongan yang didampingi Forkopimcam Jampangtengah itu sempat ditolak oleh petugas keamanan perusahaan, sehingga rombongan dilarang masuk ke area pabrik.
“Kami bukan menolak, tetapi amanat dari perusahaan bahwa beberapa hari ke depan perusahaan di off dulu. Kami kurang paham apa penyebabnya, dan kami hanya menjalankan tugas,” kata seorang pria yang mengaku sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut.
Camat Jampangtengah, Chairul Ichwan, S.STP. mengaku kecewa dengan sikap pihak perusahaan yang dinilai tidak kooperatif. “Padahal kedatangan kami bersama rombongan dari Disnaker itu untuk membantu meluruskan. Jika tidak ada izin maka dari Dinas akan membantu,” ucap Chairul.
Disinggung mengenai insiden tewasnya pekerja yang tergiling mesin, Chairul menuturkan bahwa sudah ada koordinasi atau pertemuan antara pihak perusahaan dengan korban. “Akan tetapi ada kewajiban dari pihak perusahaan untuk menempuh prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah,” tambah Chairul.
“Kami akan terus mencoba memediasi dengan pihak perusahaan supaya bisa duduk bersama untuk membahas izin bagaimana mempekerjakan karyawan, dan yang paling penting terkait BPJS Ketenagakerjaannya, karena itu kewajiban perusahaan,” pungkas Chairul.
Dikabarkan sebelumnya, Usman (21), salah satu pekerja tambang di perusahaan tersebut, meninggal dunia diduga akibat tergiling mesin penghalus batubara.