Cakupan Masih Rendah, BPJS dan Pemkab Sukabumi Genjot Kepesertaan Pekerja

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, baik formal maupun informal. Hal tersebut dibahas Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Ryan Gustviana, dalam rapat di Sekretariat Daerah, pada Senin (14/7/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Ryan Gustviana, mengungkapkan cakupan kepesertaan tenaga kerja di Sukabumi saat ini baru mencapai 41 persen. Artinya, mayoritas pekerja, terutama di sektor informal dan buruh konstruksi desa, belum terjamah perlindungan sosial yang memadai.

“Kami terus berupaya meningkatkan literasi jaminan sosial kepada masyarakat, termasuk melalui pendekatan ke desa dan kecamatan. Dari 381 desa, saat ini sudah 378 desa yang masuk dalam skema sosialisasi kami. Target kami tahun ini semua desa bisa kami jangkau,” jelas Ryan.

Tak hanya pekerja formal, Ryan menegaskan BPJS Ketenagakerjaan juga fokus melindungi pekerja sektor konstruksi desa. Seluruh pekerja proyek pembangunan desa kini dicatat dan dilaporkan secara by name by address untuk memastikan mereka benar-benar terlindungi.

Ryan juga menyoroti program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), yang di Sukabumi tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah peserta terbanyak di Indonesia. “Kami harap program ini terus digaungkan sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi masa depan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menegaskan dukungan penuh Pemkab terhadap inisiatif perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial adalah hak dasar seluruh pekerja, termasuk buruh pabrik dan aparat desa.

“Pemkab akan mendorong kepatuhan perusahaan melalui sosialisasi langsung ke pabrik-pabrik yang belum terdaftar. Kami juga memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya,” kata Wabup.

Ia juga mengingatkan pentingnya manfaat jaminan sosial bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja, khususnya saat terjadi musibah. “Program jaminan kecelakaan kerja dan hari tua itu sangat penting. Kami ingin masyarakat Sukabumi benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi, menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Forum HRD di Kabupaten Sukabumi. Pertemuan ini dimaksudkan untuk merumuskan solusi bersama terkait rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Forum ini penting sebagai langkah konkret menyatukan pemahaman dan komitmen untuk melindungi pekerja,” pungkas Jujun.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi lebih kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan menyeluruh di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait