Sukabumi, Matanusa – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2024 kembali
mendapat penghargaan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP),
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi (LKPD) Anggaran tahun 2023.
Diketahui, Opini WTP yang didapat Pemkab Sukabumi merupakan yang ke-10 kali berturut-turut.
Ketika mendampingi Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri, Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, mengatakan, pencapaian opini WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terutama mengelola keuangan daerah dengan baik dan akuntabel.
Untuk itu, menurut Kaban BPKAD, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK atas arahan dan bimbingan selama proses pemeriksaan, Ucapnya, Kamis (23/5/24).
Kami Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi beserta staff dan jajaran mengucapkan, Selamat Pemkab Sukabumi meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yang ke 10 kalinya secara berturut-turut, Pungkasnya.
Pada kesempatan itu, dalam penerimaan WTP, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diantaranya, Wabup Sukabumi, Ketua DPRD, Kepala BPKAD, Irban inspektorat.