Matanusa, Sukabumi – Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Sukabumi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited untuk Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (19/03/24).
Penyerahan LKPD dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh para Penjabat Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat, serta Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra.
Tepat waktu dalam penyampaian LKPD menunjukkan komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
BPK Perwakilan Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPD yang diserahkan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Kusmana Hartadji menyatakan bahwa penyampaian LKPD Unlimited ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Diharapkan LKPD ini memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dengan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD Unaudited merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.