Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke I, Bahas Raperda dan Laporan Fraksi

Budi Azhar Mutawali Wakil Ketua I DPRD, M. Sodikin Wakil Ketua II, dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Foto: Humprot/MN).

Matanusa, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang pertama dalam Tahun Sidang 2024. Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, rapat tersebut menjadi forum penting untuk membahas berbagai isu yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, anggota DPRD, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Senin (18/03/24).

Dalam sidang Agenda Rapur, Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menyampaikan,

Agenda utama rapat meliputi:

  1. Penyampaian Laporan Reses Fraksi-Fraksi DPRD: Dimulai dengan penyampaian laporan dari masing-masing fraksi DPRD mengenai hasil reses mereka pada tahun 2024. Mulai dari Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Usep Wawan, S.Pd., MM.Pd, hingga Fraksi PPP yang laporan disampaikan secara tertulis.
  2. Penyampaian Nota Penjelasan Raperda: Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menyampaikan nota penjelasan atas tiga Raperda Prakarsa DPRD, termasuk mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, serta Penyelenggaraan Perhubungan.
  3. Laporan Komisi III DPRD: Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan mengenai Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan. Laporan ini dipresentasikan oleh Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos., M.Si.
  4. Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Bersama: Rapat juga mencakup pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD.

Dalam penutupan rapat, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta memberikan pendapat akhirnya atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan harapan agar segala upaya yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Sumber : Humprot DPRD/MN

Pos terkait