Komisi IV DPRD Sukabumi, Hera Iskandar: Lakukan Tindak Lanjut Serius terhadap Kecelakaan Kerja di PT ADJ

Hera Iskandar, Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Sukabumi, Partai Gerindra. (Foto: Ist).

Matanusa, Sukabumi – Hera Iskandar, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Gerindra, melakukan kunjungan lanjutan ke PT ADJ di Jalan Raya Pakuwon, KM 5 RT 1/1 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, pada Kamis (08/03), sebagai tindak lanjut pengawasan kecelakaan kerja yang sebelumnya terjadi di perusahaan tersebut.

Hera Iskandar, menyampaikan bahwa kesepakatan mencakup penambahan BPJS secara bertahap, penambahan Jamsostek, dan penyesuaian upah di bawah UMK. “Poin-poin ini sudah disepakati, termasuk peningkatan kesejahteraan karyawan,” kata Hera.

Selain itu, perusahaan berjanji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan membangun klinik di area perusahaan. Proses perbaikan ini akan dipantau oleh Disnaker untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan.

Hera menjelaskan, “Saya telah menyerahkan pengawasan tahapan perbaikan ke Disnaker, karena kami sebagai dewan hanya memberikan rekomendasi, bukan pelaksana.” Hera juga menyatakan telah berdiskusi dengan pihak korban melalui karang taruna untuk memastikan jaminan-jaminan dari perusahaan yang sebelumnya dijanjikan,” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Hera Iskandar bersama manajemen PT ADJ, jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng membahas poin-poin penting. Keputusan termasuk penambahan karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta kenaikan upah bertahap sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Pos terkait