Matanusa, Sukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja dengan Penyelenggara Pemilu, KPU, dan Bawaslu untuk mengevaluasi hasil pemilu dan merencanakan anggaran hibah dari APBD untuk Pilkada yang akan datang. Rapat tersebut berlangsung di aula kantor DP3A Kabupaten Sukabumi pada Selasa (26/03).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut banyak masukan dari masyarakat dan partai politik terkait dugaan penggelembungan suara dan indikasi penitipan imbalan sedekah.
Nurjaman menekankan bahwa KPU menyatakan netralitasnya dan bersedia bertanggung jawab atas segala dugaan yang mungkin muncul. Selain itu, KPU juga bersedia memberikan informasi yang diminta oleh calon legislatif di semua tingkatan terkait administrasi,” tegasnya
“Selain membahas evaluasi hasil pemilu 2024 dan perencanaan anggaran untuk Pilkada, Komisi I juga mendapatkan masukan dari masyarakat dan perwakilan partai politik peserta pemilu,” tambahnya.
Masukan kepada Bawaslu akan ditindaklanjuti, dan jika permasalahan tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten, akan dilaporkan ke tingkat provinsi dan pusat. Pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi juga menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi jika diperlukan,” tandasnya.
Acara dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Paoji Nurjaman dari fraksi PDI Perjuangan, serta pihak KPU yang dipimpin oleh Kasmin Belle dan jajaran Bawaslu yang dipimpin oleh Faisal Ripa’i.