MATANUSA, SUKABUMI – Tim BPK Prov Jabar mengunjungi Kabupaten Sukabumi. Pada kesempatan kunjungan, di terima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM. bertempat di Ruang Rapat Sekda – Setda.
Dijelaskan Sekda Ade, dalam penerimaan Tim BPK Prov Jabar perihal Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Ucap Sekda, Jumat (16/2/24).
Menurut Sekda, Tim pemeriksa yang hadir terdiri dari 7 orang personel, dan tim tersebut akan melaksanakan tugasnya selama 15 hari di Kabupaten Sukabumi, ungkapnya.
Sementara itu, menurut keterangan perwakilan BPK Prov Jabar Rahmat Hidayat, tim pemeriksa Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 tersebut akan bertugas memeriksa di Kabupaten Sukabumi dari tanggal 15 februari 2024 hingga tanggal 4 Maret 2024, pungkasnya.
Adapun giat kunjungan dihadiri Inspektur beserta Irban serta Kepala BPKAD beserta jajaran.