Di Kota Sukabumi, TPS3R Menjadi Solusi Terkait Permasalahan Sampah

Doc : Dokpim.

MATANUSA, SUKABUMI – Keberadaan bank sampah TPS3R yaitu tempat pembuangan sampah dengan konsep untuk mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle) menjadi salah satu upaya penanganan sampah di Kota Sukabumi.

Kota Sukabumi telah memiliki beberapa TPS3R, salah satunya Bank Sampah TPS3R BASCIMI (Bank Sampah Kota Sukabumi Cikondang) yang terletak di Kelurahan Cikondang. Manfaatnya telah dirasakan langsung baik oleh masyarakat juga oleh pemerintah.

Seperti disebutkan oleh Koordinator TPS3R BASCIMI, Asep Juhadi, bank sampah yang dikelola oleh dirinya telah memiliki 12 pekerja dan 4.000 nasabah ini telah membantu pemerintah dalam mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena terjadinya pengolahan dan penurunan kuantitas.

Hal tersebut diungkapkan saat menerima kunjungan Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji pada Jumat, 19 Januari 2024 di lokasi pengelolaan sampah TPS3R BASCIMI.

Terhadap keberadaan TPS3R ini, Kusmana Hartadji menyebutkan, bank sampah yang dikelola langsung oleh masyarakat akan terus dikembangkan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi.

“ Paling tidak, keberadaan bank sampah ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dengan menjual sampah yang bisa didaur ulang atau mengolah sampah menjadi produk baru. Kami juga terus menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah dan mendaur ulang sampah,” terang Penjabat Wali Kota Sukabumi.

Kusmana Hartadji melanjutkan, keberadaan bank sampah TPS3R harus mendapatkan dukungan sepenuhnya dari berbagai pihak. Salah satunya, masyarakat memang akan terus diimbau untuk melakukan pemilihan dan pemilahan sampah untuk percepatan proses reduksi sampah.

“ Setelah sampah rumah tangga dipilah, bisa langsung dikirim ke bank sampah ini, dan dapat bernilai ekonomis tentu saja. Kota Sukabumi sudah memiliki 12 titik TPS3R, mudah-mudahan keberadaan TPS3R BASCIMI ini bisa diaplikasikan ke beberapa TPS3R lainnya,” lanjut Kusmana Hartadji.

Selanjutnya, ia melaporkan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul paling maksimal 3 sampai 4 tahun lagi. Atas alasan ini, keberadaan TPS3R sangat berpotensi untuk mereduksi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.

“ Kita juga akan membangun kerja sama dengan pabrik yang bisa memanfaatkan sampah dalam kegiatan usaha mereka, residu sampah dijadikan bahan bakar. Dan bagi masyarakat yang sudah mulai melakukan pemilahan sampah, jangan takut mengenai pemasarannya, karena TPS3R BASCIMI juga siap menjadi buyer (pembeli) sampah yang telah dipilah itu,” tambahnya.

Program seperti ini harus dikembangkan dan diduplikasikan ke beberapa kelurahan. Sebab, menurut Penjabat Wali Kota Sukabumi, jika program seperti ini sudah merata akan memperpanjang keberadaan TPA Cikundul.

“ Untuk mewujudkan duplikasi TPS3R di kelurahan-kelurahan lain harus didukung oleh seluruh pihak. Beberapa waktu lalu, telah terbentuk juga pengelolaan sampah di Kelurahan Situmekar. Yang paling penting adalah konsisten dalam pengelolaan dan harus ada pasarnya, maksudnya pada saat sampah telah dipilah ini dijual ke mana. Kan harus jadi uang, ya?” pungkas Kusmana Hartadji.

Sumber : dokpim/K.Warsa

Pos terkait