Matanusa, Sukabumi – Penyerahan sertifikat tanah peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menjadi bukti konkret dari pemerintah dalam memfasilitasi kepemilikan tanah warga Kota Sukabumi, pada Senin (8/01/24), di Gedung Juang Kota Sukabumi.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Unsur Forkopimda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, dan Kepala BPN Kota Sukabumi, Surahman. Para camat, lurah, dan warga penerima sertifikat turut hadir.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan terima kasih kepada BPN Provinsi Jawa Barat dan Kota Sukabumi atas fasilitas penyerahan sertifikat. “Alhamdulillah, hari ini kita serahkan sebanyak 597 sertifikat tanah,” ucapnya.
Penjabat Wali Kota Sukabumi menekankan bahwa kegiatan PTSL oleh BPN Kota Sukabumi bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Sukabumi,” pungkasnya.