Rakornas Investasi 2023, Sekda Minta DPMTPSP Permudah Perizinan Jangan Berbelit

Red/D2

MATANUSA.NET SUKABUMI – 

Dalam rangka mewujudkan target Indonesia maju tahun 2045, dibutuhkan Dukungan Iklim Investasi dan Usaha yang kondusif. Maka dari itu Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM ), menyelenggarakan Rakornas Investasi Tahun 2023 dengan Tema “investasi berkeadilan dan berkelanjutan”.

BACA JUGA : BNPB Cek Pergerakan Tanah di Desa Bencoy Cireunghas, Wabup Iyos : Usulan pengkajian Telah dilakukan

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman SH., MM Mewakili Bupati Sukabumi. bertempat di Raflesia Grand Ballroom Balai Kartini , Jl.Gatot Subroto, Kuningan, Setiabudi – Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Turut mendampingi Sekda Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Endang Suherman.

Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Pada kesempatan itu, Jokowi menekankan, investasi harus terus tumbuh. Sebab, investasi menjadi kunci dalam pertumbuhan ekonomi di saat sangat sulitnya menaikan ekspor dan konsumsi masyarakat.

“Tapi yang dikejar-kejar semua negara saat ini adalah hanya satu, investasi. Dan kita juga sama, kita ingin buka kesempatan kerja yang sebesar-besarnya bagi rakyat kita, oleh sebab itu sekali lagi investasi harus terus tumbuh, karena juga investasi akan mendatangkan penerimaan negara, mendatangkan penerimaan negara dan juga penerimaan daerah,” ujar Jokowi dalam sambutannya.

“Oleh sebab itu, sering saya tekankan bahwa investor itu didorong untuk bekerjasama berpartner dengan pengusaha-pengusaha nasional, yang kedua berpartner dengan pengusaha daerah. Seberapa pun sahamnya pengusaha daerah ada, pengusaha nasional ada,” papar Jokowi.

Jokowi pun menyampaikan, agar harus fokus terhadap investasi untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan lapangan kerja, dan memberikan nilai tambah yang tinggi seperti hilirisasi.

Atas Arahan tersebut Sekda meminta kepada DPMPTSP agar memudahkan perizinan untuk para Investor, dengan syarat yang tidak berbelit-belit.

“Tentunya semuanya dengan Aturan dan dasar hukum yang berlaku, baik itu Perda dan Perbup nya harus di Evaluasi, kita sesuaikan dengan peraturan di Pusat, sehingga para investor gampang berinvestasi di Sukabumi ” pungkasnya.