Red/D2/Koestopo
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Wakil Bupati menghadiri acara Gebyar muharram 1445 H dan milad penegakkan syariat Islam (PSI) ke XXII Kabupaten Sukabumi tahun 2023, Kamis, (27/07/23) di Ponpes Azzainiyah Nagrog Sukabumi.
Wakil Bupati dalam Sambutanya mengatakan Deklarasi penegakan syariat islam ialah tekad ulama,Umaro dan tokoh masyarakat di Kab Sukabumi untuk menjalankan rukun Islam sebagaimana Rasullallah saw Islam dibangun diatas lima perkara.
“Rukun Islam tersebut harus dijalankan secara kaffah dalam menjalankan seluruh sendi kehidupan hal ini juga dilakukan untuk dapat mengingatkan kembali nilai nilai ketakwaan dan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt yang tercermin dalam prilaku religius yang uswatun hasanah guna mewujudkan Kab Sukabumi yang religius maju dan Inovatif menuju masyarakat yang Sejahtra lahir dan batin” ungkapnya.
Menurut Wabup, Deklarasi penegakan syariat Islam di Kab Sukabumi merupakan sebuah tekad Ulama dan Umaro untuk menjalankan rukun Islam secara benar dan sungguh sungguh, menjalankan aturan Islam secara kaffah dalam seluruh sendi kehidupan.
Selain mengucapkan Selamat tahun baru islam 1445 H serta Milad Penegakan syariat Islam Ke XXII Wakil Bupati juga mengajak untuk selalu menjaga pola hidup yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
“Penegakan Syariat Islam di Kabupaten Sukabumi lebih di tekankan pada pembiasaan dan Pembudayaan Nilai Nilai Ajaran Islam dalam Kehidupan Sehari -hari” Jelasnya.
Disampaikan oleh Wakil Bupati, dalam menegakkan syariat Islam Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan kebijakan pendukung berupa peraturan dan instruksi Bupati Sukabumi, dirinya berrharap Kegiatan Penegakan Syariat Islam dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari.
Hadir pada acara tersebut Forkopimda, Para Perangkat Daerah, Ketua DMI, Ketua BAZ Para Camat , dan undangan lainnya.