Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi, Laporan Reses dan 2 Raperda

|REDAKSI/D2|

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke 10 tahun sidang 2023,  dilaksanakan di gedung DPRD Jalan Jajaway Palabuharatu Sukabumi.

Adapun paripurna DPRD ke-10 (Sepuluh). Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 2 Mei 2023 yang lalu, yaitu dalam rangka, Pertama Penyampaian Laporan Reses Ke-Dua dari Masing-Masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023; dan, Kedua, Penyampaian Tanggapan/Jawaban dari Masing-Masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas 2 (Dua) Raperda Usul Prakarsa DPRD.

Pada kesempatan Paripurna pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, di damping Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. IYOS SOMANTRI, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 02 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Reses Ke-II (Dua) Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan masa reses selama 6 (enam) hari kerja, terhitung mulai tanggal 8 s.d 12 Mei dan 15 Mei 2023 di daerah pemilihanya masing-masing. 

Sebagai sebuah representasi masyarakat telah mengunjungi, mendengar dan menyerap suara-suara rakyat untuk ditindaklanjuti dan diperjuangkan agar dapat terealisasi sesuai dengan kehendak masyarakat, Ucap Yudha Sukmagara, Jumat (26/5/23).

Lanjutnya untuk itu, pada hari ini kita akan menerima penyampaian laporan hasil reses dari 8 (delapan) Fraksi yang ada di DPRD.

Memasuki acara pertama Rapat Paripurna hari ini yaitu Penyampaian Laporan Reses Ke-Dua dari Masing-Masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd.,MM.Pd, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh H. Deni Gunawan, S.IP, Fraksi PKS, disampaikan oleh Ramzi Akbar Yusuf, S.M, Fraksi PDI-P, disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd, Fraksi PAN, disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE., MM, Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, S.Ag, Untuk Laporan dari Fraksi PPP, sehubungan dengan adanya agenda 8nternal partai, maka disampaikan secara tertulis.

Memasuki acara selanjutnya yaitu penyampaian Tanggapan/Jawaban dari Masing-Masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas 2 (Dua) Raperda Usul Prakarsa DPRD yaitu,

a. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan

b. Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Muslihin, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh H. Deni Gunawan, S.IP, Fraksi PKS, disampaikan oleh Ramzi Akbar Yusuf, S.M, Fraksi PDI-P, disampaikan oleh H. Anang Janur, S.Pd, Fraksi PAN, disampaikan oleh Ir. Heriantoni, M.Si, Fraksi PKB, disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Badri Suhhendi, S.IP., MH, Untuk Laporan dari Fraksi PPP, disampaikan secara tertulis.

Berkaitan dengan pembahasan atas ke-2 raperda tersebut Berdasarkan hasil Rapat Paripurna pada hari ini, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibahas melalui pansus, dan Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dibahas melalui Komisi I DPRD, jelasnya.

Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD, tutup Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.