Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polsek Sukabumi Himbau Warga Parkirkan Kendaraan Didalam Rumah

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Guna mencegah dan mengantisipasi tingkat kriminalitas, Sat samapta Polsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota Bripka Rizal dan Briptu Cendikia menghimbau kepada warga Perumahan Jayden Palasari Desa Sudajayagirang untuk memarkirkan kendaraannya di dalam rumah, hal tersebut untuk mengantisipasi rawan pencurian kendaraan bermotor.

Menurut Bripka Rizal ditemani Briptu Cendikia, dengan mengantisipasi kendaraan agar diparkir didalam rumah, menghindari hal yang tidak diinginkan. Dengan seperti itu, dipastikan kendaraan dalam kondisi aman, dan terpantau, Ucapnya, Senin (14/11/22).

Sementara, Kapolsek Sukabumi AKP ENITA menyampaikan kepada matanusa.net, himbauan yang disampaikan oleh aparat kepolisian khususnya Sat Samapta Polsek Sukabumi, agar dipatuhi dan dijalankan oleh para pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, kata AKP ENITA.

Dengan menjalankan himbauan yang telah disampaikan tersebut, setidaknya masyarakat terhindar dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor, dan selalu diingat, Parkirkan kendaraan bermotor di tempat yang aman, gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, masukan kendaraan ke dalam rumah saat malam hari, bilamana ada CCTV agar di aktifkan, Jelas AKP ENITA.

Red/D2