MATANUSA.NET SUKABUMI –
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi Polri Super Apps pada tahun 2022. Dalam hal ini, agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian. Aplikasi, selain itu bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat ketika mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.
Polri Super Apps ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, Senin (14/11/2022).
Kepada matanusa.net, Kapolsek Sukabumi AKP ENITA mengatakan bahwa ada layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat, yaitu informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi,” ujar ENITA.
“Kami berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya SuperApps,” tuturnya.
Untuk mengunggah aplikasi Polri Super Apps, masyarakat pengguna android dapat mendownload di android play store.
Red/D2