Susun dan Bahas Perda Tentang BPD, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar FGD

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Dalam rangka menyusun naskah akademik Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi gelar acara Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Hotel Sukabumi Indah. Senin 6 Juni 2002.

Dalam kegiatan FGD, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan langkah memperbaiki dasar hukum tentang tugas fungsi BPD di wilayah desa masing – masing.

“Jadi hari ini kita mengumpulkan Abpednas, Forum BPD, Apdesi dan Parades kaitan Perda BPD, untuk menyamakan persepsi memuat mutan lokal dalam Raperda BPD,” ucap Paoji.

Lebih jauh, Raperda harus bermanfaat bagi BPD di desa masing – masing. BPD dengan Kades harus koordinasi dan memahami fungsi BPD selain mengawasi jalannya Pemerintahan Desa juga menampung aspirasi masyarakat, pungkas Paoji.

Untuk diketahui, hadir pada kesempatan tersebut anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, hadir juga Bagian Hukum Setda, Parade Nusantara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi dan Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Red

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT