Pencurian Spesialis Congkel, Berhasil Diringkus Polsek Surade

Reporter : Berry K/R.Iyan Satria

SUKABUMI matanusa.net –

Pelaku pencurian dengan pemberatan K (37) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Surade Polres Sukabumi. Pelaku ditangkap dirumahnya di Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi pukul 03.00 WIB, Rabu (20/04/22).

Kapolsek Surade mengatakan bahwa pelaku diduga pada tanggal 26 Maret 2022 pukul 04.00 WIB telah melakukan pencurian di rumah seorang warga yang beralamat di Kampung Pasirhayam Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.

“Pelaku ini berhasil masuk ke dalam rumah korban setelah terlebih dahulu mencongkel jendela,” ungkap Asep Sundana.

“Modusnya pelaku ini dengan berjalan kaki mengamati rumah yang menjadi sasaran kemudian melihat jendela dan mencongkelnya dan masuk ke dalam rumah dan kemudian mengambil barang milik korban,” sambungnya.

Pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa 3 (tiga) unit handphone dan 1 (satu) unit Kamera dan akibatkanya korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Menurut Asep Sundana kini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan pihaknya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Redaksi

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT