Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan pendapatnya pada rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, pada Selasa (26/03), dalam rangka penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023.
Laporan keterangan pertanggungjawaban dipandang sebagai tonggak penting dalam koordinasi, komunikasi, dan transparansi proses pemerintahan daerah. Ini merupakan bagian integral dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2022.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas ridho Allah dan kolaborasi yang erat antara Pemda dan DPRD Kota Sukabumi, didukung pula oleh partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi. Hal ini telah memastikan lancarnya pembangunan di Kota Sukabumi selama tahun anggaran 2023,” ungkap Kusmana Hartadji.
Dalam proses pembacaan keputusan terkait rekomendasi DPRD Kota Sukabumi terhadap LKPJ Penjabat Wali Kota Sukabumi tahun 2023, rekomendasi tersebut dianggap sebagai panduan bagi penyusunan perencanaan dan penganggaran ke depan.
“Sepanjang tahun anggaran 2023, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi telah berupaya maksimal dalam melaksanakan berbagai program, kegiatan, dan sub-kegiatan sesuai dengan RPJMD dan RKPD,” tambahnya.
Kusmana juga mengucapkan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kontribusi mereka dalam memberikan tanggapan, saran, masukan, dan koreksi terhadap LKPJ Wali Kota.
“Kontribusi ini sangat berharga bagi kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Sukabumi di masa mendatang, terutama terkait pelaksanaan berbagai urusan, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, serta fungsi penunjang urusan Pemerintah di Kota Sukabumi,” tandasnya.